Rabu, 15 Juni 2016

Language Game Wittgenstein



 Language Game
Dalam hal ini, bahasa telah menjadi pusat perhatian para filsuf, karena adanya pengaruh perkembangan masalah – masalah filsafat pada zaman tertentu. Para ahli filsafat juga sependapat bahwa antara bahasa dan filsafat memiliki hubungan yang sangat erat. Yang mana tugas filsafat adalah membuat konsep-konsep, yang kemudian konsep tersebut dianalisa dan dijelaskan oleh bahasa yang sesuai dengan makna tertentu.[1] Sebuah bahasa dapat dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap dan dapat dikaidahkan. Wittgeinstein menekankan pada aspek pragmatik bahasa yaitu sebagai alat komunikasi dalam hidup manusia. Bahasa tidak hanya memiliki satu struktur logis saja, melainkan segi penggunaannya dalam hidup manusia yang bersifat komplek dalam berbagai kehidupan. Dan bahasa bukan hanya sebagai alat komunikasi yang berupa sistem lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap. Namun sebuah bahasa akan memiliki makna tertentu, apabila bahasa digunakan sesuai dengan penggunaannya.
Ludwig Wittgenstein lahir pada tanggal 26 April 1889 di Wina, Austria.[2] Dan istilah language game mulai dikenalkan oleh Ludwig Wittgenstein, pada karya keduanya yang berjudul Philosophical Invesetigation. Wittgenstein pada periode ini lebih memperhatikan bahasa biasa (Ordinary Language) yang dipakai manusia dalam kehidupan sehari-hari, yang tentusaja bersifat beraneka ragam, dan bukan lagi pada bahasa logika. Sebelumnya Wittgeinstein telah sukses dengan karya pertamanya yang berjudul Tractacus Logico-Philosophicus, namun ia menyadari bahwa logika ternyata mengandung kelemahan, yaitu tidak mampu menyentuh seluruh realitas yang tampak jelas dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu ia mengalihkan perhatian pada keanekaragaman bahasa biasa dan cara penggunaannya.[3]
Kedua karya ini adalah disertasi Wittgeinstein pada saat beliau menyelesaikan gelar doktornya di Inggris, yaitu di Akademi Trinity dan Universitas Cambridge.[4] Karya keduanya ini diterbitkan pada tahun 1953 setelah kematiannya, dalam teks bahasa Inggris, dan teks aslinya bahasa Jerman, Philosophiesce Untersuhungen. Banyak perbedaan antara karya pertama dan kedua Wittgeinstein, namun karya yang kedua menggambarkan kontinuitas dengan karya pertamanya.[5]
Dalam Tractatus, Wittgeinstein mendasarkan setiap hal pada gagasan bahwa hubungan formal dimana sebuah proposisi menghadapi realitas. Namun apabila Investigations, makna dipahami dengan sebuah fungsi bagaimana menggunakan kata, maksud-maksud manusia dan bentuk-bentuk kehidupan yang manusia terlibat di dalamnya adalah sesuatu yang memberikan makna pada bahasa.[6] Tidak ada analisa final mengenai proposisi ke dalam nama-nama yang secara logis tepat yaitu nama-nama obyek sederhana di dunia. Sebaliknya, bahasa dilihat sebagai fenomena manusia alamiah dan tugas filsafat yaitu tugas untuk menggabungkan sejumlah surat peringatan atau tanda mata penggunaan aktual terhadap bahasa untuk menghilangkan teka-teki yang terkadang diciptakan.
Bahasa tidak memiliki satu struktur yang logis saja namun bahasa akan berkembang secara terus – menerus hingga mempunyai jenis-jenis bahasa baru. Dan bahasa juga melambangkan sesuatu yang memiliki sebuah makna atau konsep tertentu. Maka dari itu Wittgenstein, mengemukakan sebuah istilah language game (tata permainan bahasa), yang mana bahasa merupakan sebagian dari suatu kegiatan atau suatu bentuk kehidupan.
Kata language game (tata permainan bahasa) dipakai oleh Wittgeinstein, karena dalam kenyataan penggunaannya, bahasa merupakan sebagian dari suatu kegiatan atau merupakan suatu bentuk kehidupan. Jadi dapat dilihat jamak atau majemuknya permainan bahasa itu dalam kehidupan sehari-hari.[7] Setiap bentuk permainan bahasa akan memiliki aturan permainan sendiri dan tidak dapat dicampuradukkan. Karena kekacauan dalam pemakaian bahasa, menurut Wittgenstein, disebabkan oleh ketidaktepatan (kekeliruan) penerapan aturan (tata permainan bahasa) dalam sebuah konteks tertentu. Hal ini dapat dianalogikan dengan berbagai bentuk permainan (game) yang masing-masing memiliki aturan (rule) masing-masing. Dari sinilah kekacauan bahasa itu muncul, ketika seseorang menerapkan aturan bahasa yang tidak pada tempat dan kegunaannya.
Seperti halnya penggunaan bahasa ilmiah, hanya dapat dimengerti oleh orang-orang ilmiah. Begitupun dengan penggunaan bahasa santai, hanya dapat digunakan pada kehidupan sehari-hari dan tidak dapat diterapkan di bahasa ilmiah. Dalam sebuah bahasa terkadang terdapat ungkapan yang sama namun maknanya tetap sangat tergantung pada penggunaan dalam situasi atau konteks yang bersangkutan yang memiliki aturan masing-masing. Contohnya dalam penggunaan kata deiksis yaitu kata “aku”, yang dalam bahasa Indonesia menyatakan diri sendiri. Tetapi kata “aku” dalam ruang lingkup pembicaraan dengan orang yang lebih tua umurnya ataupun tingkatannya, terkesan kurang sopan. Namun apabila kata “aku” digunakan untuk percakapan dengan teman sebaya tidak menimbulkan kurang sopan.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa sebuah pembicaraan atau percakapan terdapat pula permainan bahasa, yaitu dengan orang yang lebih tua dan dengan teman sendiri. Permainan ini yang disebut juga serupa tapi tidak sama, artinya bahwa kata “aku” memiliki sifat umum yang serupa yang menyatakan diri sendiri, tapi makna kata tidak sama, tergantung pada ruang lingkup penggunaannya. Maka dari itu tidak bisa seseorang menentukan suatu aturan permainan bahasa yang bersifat umum, yang dapat berlaku dalam konteks kehidupan manusia. Sebagaimana yang dikatakan Wittgeinstein sebagai berikut :[8]
“Makna sebuah kata adalah tergantung penggunaannya dalam suatu kalimat, adapun makna kalimat tergantung penggunaannya dalam bahasa.Sedangkan makna bahasa adalah tergantung penggunaannya dalam hidup.”
Kekacauan dalam proses penerjemahan adalah kurang menguasai tata permainan bahasa, baik yang terdapat di dalam bahasa sumber maupun bahasa sasaran. Jadi apabila terdapat ungkapan yang sama namun maknanya tetap sangat tergantung pada penggunaan dalam situasi atau konteks yang bersangkutan yang memiliki aturan masing-masing.


[1] Kaelan, Pembahasan Filsafat Bahasa, (Yogyakarta : Paradigma, 2013), 1.

[2] Samuel Enoch Stumpf, Socrates Socrates to Sartre and Beyond: A History of Philosophy, ( New York, McGraw-Hill Higher Education : 1998), 103

[3] Rizal Mustansyir, Filsafat Analitik (Sejarah perkembangan dan Peranan para Tokohnya), (Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada : 1995), 80
[4] Wahyu Wibowo, Tata Permainan Bahasa Karya Tulis Ilmiah, (Jakarta, PT. Bumi Aksara : 2010), 4
[5] Rizal Mustansyir, Filsafat Analitik (Sejarah perkembangan dan Peranan para Tokohnya),81
[6] Diane Collinson, Lima Puluh Filosof Dunia yang Menggerakkan, (Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada : 2001), 219
[7] Kaelan, Pembahasan Filsafat Bahasa, 145
[8] Kaelan, Pembahasan Filsafat Bahasa, 146

Pengertian Syi'ír



Syi’ir
Menurut etimologi kata syi’ir berasal dari bahasa Arab, yaitu sya’ara atau sya’ura, yang artinya mengetahui dan merasakannya. Sedangkan secara terminologi, Ali Badri mengatakan bahwa “syi’ir adalah suatu kalimat yang sengaja disusun dengan menggunakan irama atau wazan Arab”.[1] Dan menurut Ahmad Asy-Syayib, syi’ír atau puisi Arab adalah ucapan atau tulisan yang memiliki wazan atau bahr (mengikuti prosodi atau ritme gaya lama) dan qafiyah (rima akhir atau kesesuaian akhir baris/satr) serta unsur ekspresi rasa dan imajinasi yang harus dominan disbanding prosa.
 
Dalam kesusastraan Arab, syi’ír adalah satu bentuk puisi yang telah muncul sejak zaman pra-Islam yang kemudian berkembang menjadi satu bentuk puisi yang popular bagi orang Arab. Syi’ir Arab mempunyai persamaan irama pada ujung tiap-tiap baris. Unsur-unsur pokok yang terkandung dalam syi’ir Arab ada lima macam yaitu ; kalimat / bahasa syi’ir, irama / wazan syi’ir, sajak / qafiyah syi’ir, kesengajaan syi’ir, dan khayalan atau Imajinasi. Syi’ir mencatat berbagai hal tentang tata karma, adat istiadat, agama dan peribadatan serta keilmuan dan penampilannya itu dapat mempengaruhi perasaannya, serta keberadaan syi’ir itu merupakan peninggalan dari peradaban yang erat pada kebiasaan yang ada dalam suatu masyarakat.[2]
Puisi lama atau syi’ir biasanya dibagi dan dikategorikan berdasarkan bentuk dan isi dari syi’ir tersebut. Menurut bentuknya, puisi Arab dibagi menjadi empat bagian yaitu ; puisi tradisional, puisi mursal, muwasysyahat, dan puisi bebas (hurr). Dalam literature Arab, puisi tradisional sering disebut dengan puisi klasik (qadim), atau puisi lazim / multazim (biasa/konvensional atau terikat aturan lama).  Puisi tradisional ini terikat prosodi / matra gaya lama atau arud (wazan / bahr) dan qafiyah, yang secara enjambemen (susunan baris) umunya dalam qasidah (dua baris sejajar).[3]
Dalam hal ini arud adalah ilmu yang membahas benar dan tidaknya bahr (wazan) dan perubahannya (varian) yang dipakai dalam suatu syi’ir (puisi Arab konvensional). Sedangkan bahr adalah prosodi atau ritme /matra gaya yang jumlahnya banyak. Yang terkenal di antaranya adalah matra atau bahr basit, tawil, rajz, kamil, madid, khafif, wafer, mutadarik, hazaj, mutaqarib, dan lain-lain.[4] Dan qafiyah adalah kesesuaian akhir baris dalm setiap bait puisi.
Para ahli mendefisikan bahwa penggunaan puisi terbagi menjadi dua, yaitu ; menitik beratkan pada stuktur luar (bentuk) dan ada juga yang menitikberatkan pada struktur dalam (isi). Namun struktur luar puisi harus memperhatikan diksi (pemilihan kata) untuk dapat melahirkan efek estetika bahasa dan makna.Sedangkan yang dimaksud dengan struktur dalam puisi adalah pesan atau makna imajinatif, maka emosional (perasaan), dan makna logisnya.Dalam bahasa Indonesia dan bahasa Arab modern, puisi pada umumnya menggunakan kata konotatif dan simbolik.
Banyak perbedaan pendapat yang mengemukakan tentang asal-usul syair Indonesia.Ini dikarenakan kekurangan bahan untuk dijadikan referensi dalam membuktikan asal-usul syair Indonesia. Ada kemiripan pendapat antara Hooykaas dan Marrison, bahwa asal-usul syair Indonesia berasal dari satu tulisan tua, yang terpahat pada batu nisan karya Minye Tujuh di Aceh pada tahun 1380 M. Tulisan dalam batu nisan tersebut menggunakan bahasa sansekerta yang sudah dikenali dalam kesusastraan Jawa. Namun berbeda dengan Teeuw, Winsted, Brakel dan S. M. Naguib, bahwa asal-usul syair Indonesia berasal dari puisi yang dikarang oleh Hamzah Fansuri pada abad ke enam belas Masehi, dan beliau adalah seorang penulis syair yang pertama dalam kesusastraan Indonesia. Melalui tulisan Hamzah Fansuri, unsur-unsur pemikiran dan seni sastra dari Arab dan Persia telah diperkenalkan dalam kesusastraan Indonesia. Dari kesusastraan sufi Arab dan Parsi inilah yang membantu Hamzah Fansuri dalam mengubah puisi ke dalam bahasa Indonesia yang kemudian disebut dengan syair.[5]  Syair dalam kesustraan Indonesia memiliki ciri – ciri sebagai berikut :
1.      Satu bait terdiri dari empat baris
2.      Setiap baris terdiri dari empat kata dan mempunyai 8 sampai 12 suku kata
3.      Memiliki kesamaan huruf di akhir masing – masing bait atau bersajak a-a-a-a.[6]
Syair dalam kesusastraan Indonesia memiliki beberapa jenis diantaranya :
1.         Syair Agama
Syair agama merupakan syair yang mengandung tema ajaran ilmu tasawuf seperti yang telah diciptakan oleh Hamzah Fasuri pada abad ke enam belas.
2.         Syair Romantis
Syair ini berbentuk naratif yang mengisahkan tentang cerita percintaan biasanya syair ini sering dibacakan dengan berlagu sehingga dapat memberi kesan yang menarik kepada pendengarnya.
3.         Syair Sejarah
Syair ini banyak mengandung unsur-unsur cerita sejarah dan berisi tentang peperangan.
4.         Syair Kiasan
Syair kiasan adalah sejenis puisi yang mengandung kiasan bercorak simbolik yang menggunakan perwatakan binatang yang bertujuan sebagai sindiran atau kritikan dalam suatu peristiwa tertentu.


[1] Ali Badri, Muhaadlaraatun Fi ‘Ilmai Al-Aruudl Wal-Qafiyah, (Cairo : Al-Jaami’ah Al-Azhar, 1984), 4.
[2] Ridwan Nur Kholis, Nilai – Nilai Karakter dalam Syi’ir Tanpa Waton ( Studi terhadap teks Syi’ir Tanpa Waton ), Skripsi : 2013, 28.
[3] Sukron Kamil, Teori Kritik Sastra Arab : Klasik Dan Modern, (Jakarta, PT Raja Grafindo Persada : 2012), 12 - 13
[4]Chatibul Umam, Al-Muyassar Fi ‘ilm al-Arud, (Jakarta, Hikmah Syahid : 1990), 4
[5]IKAPI, Kesusastraan Indonesia Lama Bercorak Islam, (Jakarta,Pustaka Al-Husna : 1989), 150
[6] IKAPI, Kesusastraan Indonesia Lama Bercorak Islam, 148
Diberdayakan oleh Blogger.